Konsep Koperasi Barat, Sosialis dan Negara
Berkembang
1.
Konsep koperasi barat
koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi. Unsur-unsur positif konsep
koperasi barat :
a. keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu
dan saling menguntungkan
b. setiap individu dengan
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung resiko bersama
c. hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati
d. keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi Dampak langsung
koperasi terhadap anggotanya :
·
promosi kegiatan
ekonomi anggotanya
·
pengembangan usaha
perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,
pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak tidak langsung koperasi
terhadap anggotanya :
Ø
pengembangan kondisi
sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
Ø
mengembangkan inovasi
pada perusahaan skala kecil
Ø
memberikan distribusi
pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen
dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan
perusahaan kecil.
2.
Konsep Koperasi
Sosialis koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem
dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3.
Konsep koperasi negara
berkembang Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua
konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya
seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun
sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya
adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis,
tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar