Bagaimanakah pemeliharaan pegawai untuk memingkatkan kinerja
KegiatanUtama MSDM
SDM mendukung area fungsional lain
dengan membantu mendapatkan personil baru, mempersiapkan personil untuk
melakukan tugasnya, dan menangani semua pencatatan yang berhubungan dengan
pegawai dan mantan pegawai. Dalam memenuhi tanggung jawabnya, SDM melaksanakan
empat kegiatan utama.
1.
Perekrutan dan Penerimaan( Recruiting and hiring ) SDM membantu pegawai
baru kedalam perusahaan dengan memasang iklan lowongan kerja di koran,
memberikan posisi yang di minta kepada agen kerja swasta maupun pemerintah,
melakukan wawancara pemilihan di kampus dan di fasilitas perusahaan, dan
mengurus ujian bagi pegawai. SDM selalu mengikuti perkembangan terakhir dalam
peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek kepegawaian dan menasehati
manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.
2.
Pendidikan dan PelatihanSelama periode kepegawaian, SDM dapat mengatur berbagai
program pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan
dan keahlian kerja pegawai. Contohnya, anggota staf SDM dapat membantu analis
sistem dalam melatih pemakai selama tahap penerapan dari siklus hidup sistem.
3.
Manajemen data SDM menyimpan database yang berhubungan dengan pegawai, dan
memproses data tersebut untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakai.
4.
Penghentiandanadministrasitunjangan selama seseorang di pekerhjakan oleh
perusahaan mereka menerima paket tunjangan seperti rumah sakit, asuransi dokter
gigi, dan pembagiuan keuntungan yang semakin sulit administrasinya. Ketika
pegawai berhenti kerja, SDM memproses kertas kerja yang diperlukan dan kadang
melakukan wawancara keluar. Salah satu tujuan wawancara ini untukbelajar
bagaimana perusahaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pegawainya
di masa datang. Setelah penghentian, SDM mengurus program pensiun perusahaan
bagi mantan pegawai yang berhak.
Saat pegawai bekerja untuk perusahaan,
mereka tidak dikelola oleh SDM, tetapi oleh manajer area tempat mereka bekerja.
SDM karena itu melaksanakan fungsi pendukung, memudahkan arus sumber daya
personil melalui perusahaan.
Manusia adalah unsu rpokok di dalam semua
tingkat organisasi.Metode, prosedur, dan system disusun oleh manusia dan
membantu manusia didalam menjalankan pekerjaan. Bahkan alat, mesin dan gedung
hanya merupakan perlengkapan bagi tenaga manusia.Produksi diciptakan oleh
manusia untuk manusia. Dengan demikian manusia merupakan faktor yang
penting di dalam produksi. Tenaga manusia mempunyai sifat yang sangat berbeda
dan tidak dapat disamakan dengan factor produksi lain, yaitu alamdan modal.
Oleh sebab itu masalah yang timbul di dalam hubungan kerja tenagakerja manusia
dengan factor produksi lain memerlukan faktor yang berbeda. Tenaga manusia
mempunyai aspek kejiwaan, dan aspek kemanusiaan yang lain yang tidak pernah
akan dimiliki oleh factor produksi yang lain; seperti aspek etika, aspek
keagamaan, kesejahteraan, aspek kesehatan, keselamatan, dan lain-lain.
Manusia mempunyai latar belakang
kejiwaan yang berbeda yang masing-masing harus diperhitungkan.Bukan saja
persoalan dengan perusahaan tapi juga antar sesama. Pekerja seperti juga
pimpinan adalah manusia yang mempunyai kepribadian, sifat, dan keinginan yang
berbeda-beda.Bangga menerima sanjungan, dan susah atau marah apabila ditegur.
Semua itu merupakan faktor yang tidak berwujud yang menjadi dorongan kerja,
menaikan produkstivitas atau sebaliknya dapat menghambat dan menurunkan
produktifitas.Keinginan tentang kesejateraan, keselamatan, kesehatan,
kenyamanandan lain-lain.Disinilah peran pemeliharaan tenaga kerja atau karyawan
yang menjadi salah satu factor penting dalam produksi.
Pengertian Pemeliharaan Karyawan
Menurut Edwin B. Flippo
“the maintenance function of personnel
is concerned primarily with preserving the physical, mental, and emotional
condition of employees”. Karyawan adalah asset (kekayaan) utama setiap
perusahaan, yang selalu ikut aktif berperan dan paling menentukan tercapai
tidaknya tujuan perusahaan.Olehkarena itu, keamanan dan
keselamatannya perlumen dapat pemeliharaan sebaik-baiknya dari pimpinan
perusahaan
Pemeliharaan (maintenance) karyawan
harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari manajer.Jika pemeliharaan
karyawan kurangdiperhatikan, semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan
menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga
pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang telah
dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang
tercapainya tujuan perusahaan.
Supaya karyawan semangat bekerja,
berdisiplin tinggi, danbersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka
fungsi pemeliharaan mutlak mendapat perhatian manajer.Tidak mungkin
karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi penuh terhadap pekerjaanya jika
kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha
mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dansikap karyawan,
agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya
tujuan perusahaan.
Tujuan Pemeliharaan
1.
Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2.
Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
3.
Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4.
Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5.
Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
6.
Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
7.
Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
8.
Mengefektifkan pengadaan karyawan.
Asas-asas Pemeliharaan Karyawan
1.
Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus
efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan
karyawan.Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan,
kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan.Asas ini
harus deprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
2.
Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus
menja didasar program pemeliharaan karyawan.Asas ini
penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik,
sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya
tujuan perusahaan.
3.
Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya
dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan
akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya,
sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asa sini
diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4.
Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber
dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program
pemeliharaan karyawan.
Hal ini penting untuk menghindari
konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5.
Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan
asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi
pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Dalam pemeliharaan dibutuhkan strategi
dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya
pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi
perusahaan.Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif
dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan sikap
loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai
manfaat yang optimal.
2.2 Pentingnya Pemeliharaan Tenaga Kerja
Pemeliharaan SDM dimaksudkan sebagai
suatu kegiatan manajemen untuk mempertahankan stamina SDM dalam melakukan
pekerjaan dalam perusahaan. Dengan demikian yang bersangkutan tidak mengalami
gangguan selama melakukan tugas yang diberikan kepadanya.
Faktor yang mendorong perlunya
perusahaan melakukan pemeliharaan sumber daya manusia adalah :
1. Sumber daya manusia
merupakan modal utama perusahaan yang apabila tidak dipelihara dapat,
menimbulkan kerugian bagi perusahaan
2. Sumber daya manusia
adalah manusia yang biasa yang mempunyai kelebihan, keterbatasan, emosi dari
perasaan yang mudah berubah dengan berubah-ubahnya lingkungan sekitar
Sumber daya manusia yang kurang mendapat
perhatian dan pemeliharaan perusahaan akan menimbulkan keresahan, turunnya
semangat dan kegairahan kerja, merosotnya loyalitas dan prestasi yang
bersangkutan.
2.3 Kegiatan Pemeliharaan Tenaga Kerja
Kegiatan pemeliharaan terhadap SDM yang
dilakukan perusahaan melakukan sasarn utama, yaitu tetap bertahannya SDM dalam
melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. SDM akan terdorong tetap bekerja
memberikan tenaganya, kemampuannya, pikirannyya dan waktunya bagi perusahaan.
Kegiatan pemeliharaan sumber daya manusia secara rinci untuk :
1.
Meningkatkan loyalitas SDM terhadap perusahaan.
2.
Meningkatkan motivasi dan disiplin kerja.
3.
Meningkatkan semangat dan kegairahan kerja.
4.
Meningkatkan rasa aman, bangga dan ketenangan jiwa SDM dalam melakukan
pekerjaan.
5.
Meningkatkan kinerja SDM.
6.
Menurunkan tingkat kemangkiran SDM.
7.
Menurunkan tingkat turn over SDM.
8.
Menciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis dan kebersamaan.
Penyusunan program kerja ini
harus didasarkan pada kondisi nyata yang terdapat dalam perusahaan dan
kemungkinan masa datang yang akan dihadapi. Pada dasarnys pemeliharaan dapat
dilakukan perusahaan dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Pemeliharaan SDM yang bersifat ekonomis
2.
Pemeliharaan SDM yang bersifat penyediaan fasilitas
3.
Pemeliharaan SDM yang berupa pemberian pelayanan
2.3.1
Program Kesejahteraan Pegawai
Kegiatan pelayanan bagi pegawai diantaranya
dapat berupa :
1.
Program rekreasi, dapat dibagi 2, yaitu :
a) Kegiatan olahraga
b) Kegiatan sosial
2.
Kefataria (kantin)
3.
Perumahan
4.
Beasiswa pendidikan
5.
Konsultasi untuk memecahkan masalah
6.
Aneka ragam pelayanan lain
2.4 Sistem Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dan Keamanan
1.
Pentingnya Keselamatan Kerja (K3)
Kecelakaan tidak harus dilihat sebagai
takdir, karena kecelakaan terjadi tidak begitu saja. Kecelakaan pasti ada
penyebabnya. Kelalaian perusahaan yang semata-mata memusatkan diri pada
keuntungan, dan kegagalan pemerintah untuk meratifikasi konvensi keselamatan
internasional atau melakukan pemerikasaan buruh, merupakan 2 penyebab besar
kematian terhadap pekerja. Di negara berkembang seperti Indonesia, Undang-
undang keselamatan kerja yang berlaku tidak secara otomatis meningkatkan
kondisi di tempat kerja, disamping hukuman yang ringan bagi yang
melamnggar aturan. Meningkatkan standar keselamatan kerja yang lebih baik akan
menghasilkan keuangan yang baik.
Tujuan dari sistem manajemen keselamatan
dan kesehatan kerja adalah :
1.
Sebagai alat mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik
buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja bebas.
2.
Sebagai upaya mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan akibat kerja,
memelihara, menigkatkan kesehatan dan gizi tenaga kerja, merawat efisiensi dan
daya produktivitas tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan
melipatgandakan gairah serta kenikmatan bekerja.
Memberi perlindungan kepada masyarakat
sekitar perusahaan, agar terhindar dari bahaya pengotoran bahan proses
indrustrialisasi yang bersangkutan, dan perlindungan masyarakuat luas dari
bahaya
2.
Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Dalam system penerapan system manajemen
K3, organisasi wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut :
a.
Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menjamin komitmen terhadap
penerapan system manajemen K3.
b.
Merencanakan pemenuhan kebijakan tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja.
c.
Menerapkan kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja secara efektif dengan
mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan mencapai
kebijakan, tujuan, sasaran, keselamatan dan kesehatan kerja.
d.
Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja
serta melakukan tindakan kebaikan dan pencegahan.
e.
Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan system manajemen K3 secara
berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja keselamtan dan kesehatan
kerja.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja
adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani
manusia serta karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat
pada umumnya dan manusia pada khususnya. Cara menanggulangi kesehatan dan
keselamatan kerja antara lain dengan cara:
a.
Mengadakan unsur penyebab kecelakaan
b.
Mengadakan pengawasan yang ketat
Sasaran yang hendak dicapai oleh
keselamatan dan kesehatan kerja adalah :
a.
Tumbuhnya motivasi untuk bekerja secara aman
b.
Terciptanya kondisi kerja yang tertib, aman dan menyenangkan
c.
Megurangi tingkat kecelakaan di lingkungan kantor
d.
Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya makna keselamatan kerja di lingkungan
kantor
e.
Meningkatkan produktivitas kerja
Syarat Keselamatan
Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang
keselamatan dan kesehatan kerja berisi syarat keselamatan kerja, sebagai
berikut :
a.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b.
Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
c.
Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
d. Memberi
kesempatan atau jalam menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian
yang berbahaya
e.
Memberi pertolongan pada kecelakaan
f.
Memberi alat perlindungan diri pada karyawan
g.
Mencegah dan mengendalikan timbulnya atau menyebarluaskan suhu, kelembaban,
debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar laut atau radiasi,
suara dan getaran
h.
Mencegah dan mengendalikan tinbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun
psikis, keracunan, infeksi dan penularan
i.
Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
j.
Menyelenggarakan suhu udara yang baik dan cukup
k.
Memelihara kebersihan, kesehatan, ketertiban
l.
Memperoleh keserasian antara proses kerja
m. Mengamankan dan
memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
n.
Mengamankan dan memperlancar segala jenis bangunan
o.
Mengamankan dan menperlancar pekerjaan “bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan
barang”.
p.
Mencegah terkena aliran listrik
q.
Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamatan pada pekerjaan yang bahaya
kecelakaannya jadi bertambah tinggi.
2.5 Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan
Pelayanan Kesehatan Karyawan yang telah
direkrut dari masyarakat dalam keadaan baik, sehat baik fisik maupun mentalnya,
maka bila nanti terjadi pemutusan kerja, baik karena pensiun atau sebab yang
lain juga dalam keadaan yang sama, kecuali umur yang tidak dapat dikendalikan.
Maka menjadi sangat penting apabila institusi atau organisasi kerja memberikan
pelayanan terhadap karyawan dalam bentuk program pelayanan kesehatan dan
keselamatan kerja. Dengan program ini karyawan terlindung dan terpelihara atau
paling tidak diminimalisasikan dari ganggguan kesehatan dan kecelakaan akibat
kerja. Dari segi hukum positif, pelayanan atau program kesehatan dan
keselamatan kerja ini juga telah diatur didalam Undang-Undang No.1 tahun 1970,
tentang Undang-Undang Keselamatan Kerja.
A. Diterminan atau
faktor-faktor keselamatan kesehatan kerja
Tujuan utama kesehatan dan keselamatan
kerja adalah agar karyawan disebuah institusi mendapat kesehatan yang seoptimal
mungkin sehingga mencapai produktivitas kerja yang setinggi-tingginya.
Sedangkan tujuan keselamatan kerja adalah agar para karyawan di sebuah
institusi bebas dari segala kecelakaan akibat kerja atau gangguan-gangguan yang
lain sehingga menrunkan dan bahwa mengakibatkan hilangnya produktivitas kerja.
Untuk itu, maka diperlukan kondisi kerja yang kondusif terwujudnya derajad
kesehatan dan terhindarnya kecelakaan kerja bagi karyawan sehingga disebut
sebagai diterminan kesehatan dan keselamatan kerja yang antara lain mencakup :
1. Beban
kerja
Setiap pekerjaan apapun memerlukan
2 hal penting yakni pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran
dan pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan kekuatan-kekuatan fisik. Kedua
hal ini mempunyai keterbatasan-keterbatasan tersendiri. Siapapun juga tidak
dapat dituntut dan dipaksakan untuk melaksanakan pekerjaannya melebihi
kemampuan yang dimilikinya. Apabila seseorang dituntut dan dipaksakan untuk
melakukan pekerjaan dapat terganggunya kesehatan atau terjadinya kecelakaan
kerja bagi yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, kesehatan dan
keselamatan kerja berusaha agar para karyawan baik yang menggunakan kemampuan
pemikiran maupun fisiknya membuat perencanaan pelayanan terhadap kesehatan dan
keselamatan kerja.
2. Beban
tambahan
Beban tambahan bagi setiap tenaga kerja
adalah lingkungan kerja yang tidak kondusif. Lingkungan kerja yang tidak kondusif
sering bahkan selalu menghambat atau mempengaruhi kinerja dan pelaksanaan tugas
karyawan. Lingkungan kerja sebagai beban tambahan karyawan di suatu institusi
antara lain :
a.
Faktor fisik, misalnya penerangan dalam lingkungan kerja yang tidak cukup,
udara yang panas, pengap, kurangnya ventilasi dalam ruangan kerja, bising,
ramai, kelembaban udara yang terlalu tinggi atau rendah dan sebagainya.
b. Faktor
kimia, yaitu terganggunya lingkungan kerja dengan adanya bahan-bahan kimia yang
menimbulkan bau tidak enak, bau gas, polusi kendaran bermotor, asap rokok, debu
dan sebagainya.
c.
Faktor biologi, yakni binatang atau serangga yang menggangu lingkungan kerja
misalnya, lalat, nyamuk, kecoa, tanaman yang tidak teratur, lumut dan
sebagainya.
d. Faktor
fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh,
misalnya meja tulis atau komputer yang terlalu pendek atau tinggi, meja dan
kursi rapat tidak sesuai ukuran dan sebagainya.
e.
Faktor sosio-fisiologis, yakni suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya
adanya kelompok-kelompok penggosip, adanya kecemburuan satu dengan yang lainnya
dan sebagainya.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang
kondusif dan tidak menjadi beban tambahan bagi karyawan, maka seorang manager
HRD atau personalia, seyogyanya menbuat skema untuk terwujudnya lingkungan
kerja yang kondusif untuk karyawan.
3.
Kemampuan kerja
Kemampuan kerja dalam mengerjakan
tugasnya berbeda satu dengan yang lainnya. Meskipun pekerjaannya sama,
dikerjakan oleh karyawan yang tingkat pendidikannya sama, tetapi hasilnya
berbeda. Perbedaan hasil pekerjaan tersebut disebabkan karena perbedaan kemampuan
yang dimiliki oleh para karyawan tersebut. Kemampuan seseorang dalam
menjalankan tugasnya pada umumnya sejajar dengan prestasinya. Kemampuan
dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah tingkat pendidikan. Faktor
lainnya yang mempengaruhi kemampuan seseorang antara lain: kesehatan, status
gizi, genetik, motivasi, latar belakang sosial, dan lingkungan. Oleh sebab itu
apabila akan meningkatkan kemampuan karyawan harus dengan hati-hati. Tidak
semua kemampuan harus ditingkatkan melalui pelatihan. Orang tidak mampu
menjalankan tugasnya bukan karena tidak terampil tetapi karena mungkin tidak
merasa fit atau karena kurang asupan makanan bergizi atau tidak punya motivasi
untuk kerja.
Oleh sebab itu, sebelum melakukan
program pelatihan dalam rangka meningkatkan kinerja para karyawan, terlebih
dahulu harus dilakukan studi untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
kemampuan karyawan tersebut. Mungkin solusinya bukan pelatihan tetapi u;paya
lain seperti pemberian insentif untuk meningkatkan motivasi kerja mereka.
B. Skema
pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja
Skema pelayanan kesehatan dan kecelakaan
ini dapat dikelompokan menjadi dua, yakni program sebelumnya terjadi kasus
gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja atau pencegahan (preventif) dan peningkatan
(promotif). Program kedua adalah pelayanan setelah terjadinya kasus gangguan
kesehatan atau kecelakaan kerja atau program kuratif dan rehabilitasi.
1) Skema
pelayanan preventif dan promotif
Kesehatan sumber daya manusia sangat
menentukan kinerja karyawan dan pada gilirannya kinerja karyawan akan
menentukan kemajuan dan perkembangan organisasi atau institusi. Upaya-upaya
preventif dan promotif terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja ini
antara lain dalam bentuk :
a)
Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja
Di institusi manapun juga, sebelum
mengangkat karyawan pada umumnya melakukan berbagai macam tes, termasuk tes
kesehetan. Bahkan pada saat melamar, calon kryawan harus melampirkan surat
keterangan kesehatan dari dokter yang berwenang. Tujuan pertama pemeriksaan
kesehatan sebelum kerja ini di samping berguna bagi institusi yang akan
menerima karyawan tersebut juga bermanfaat calon kayawan yang bersangkutan.
Bagi institusi jelas akan meperoleh karyawan yang sehat, dan sudah barang tentu
secara fisik mampu menjalankan tugas atau pekerjaannya yang akan dibebankan.
b)
Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi karyawan
Pemeriksaan kesehatan secara berkala
misalnya 1 tahun sekali adalah sangat penting, akan lebih penting lagi utamanya
bagi para karyawan yang bekerja di tempat yang berisiko, misalnya di pabrik
semen, garmen, textile, pertambangan dan sebagainya. Hasil pemeriksaan
kesehatan secara berkala ini harus ditindak lanjuti dengan upaya penyembuhan.
c)
Tersedianya kantin di lingkungan tempat kerja
Kantin dilingkungan kerja sangat penting
dan bermanfaat bukan saja bagi karyawan, tetapi juga institusi tempat kerja.
Bagi karyawan tersedianya kantin dilingkungan kerja mempunyai manfaat ganda
yakni memudahkan karyawan untuk memperoleh makan pada waktu istirahat siang,
menghemat waktu, dan berkualitasnya makanan dilihat dari kelengkapan gizinya
karena di bawah pengawasan institusi. Sedangkan bagi perusahaan, dapat
mempertahankan produktivitas kerja karyawan, karena waktu karyawan yang hilang
untuk memperoleh makan siang atau makan malam dapat dicegah. Pengaruh
tersedianya kantin di tempat ini, status gizi karyawan dapat ditingkatkan,
bahkan dapat dipertahankan dan penyakit menular akibat makan yang kurang
hygines dapat dicegah.
d) Terpeliharanya
lingkungan kerja yang sehat
Lingkungan kerja sangat besar
pengaruhnya terhadap produktivitas kerja. Lingkungan kerja yang tidak baik,
lingkungan kerja yang tidak kondusif merupakan beban tambahan bagi tenaga
kerja. Banyak faktor yang terlibat dalam lingkungan kerja, baik lingkungan
sosio-fisiologis yang harus dipelihara sehingga kondusif atau berpengaruh
positif terhadap kesehatan dan kecelakaan kerja karyawan antara lain :
·
Pencahayaan dan penerangan
·
Kebisingan
·
Penyejuk tempat kerja
·
Bebas serangga
·
Bau-bauan
·
Peralatan kerja
·
Alat-alat pelindung diri
2.Skema pelayanan kuratif dan
rehabilitasi
Sebaik-baiknya upaya pencegahan baik
yang dilakukan individu karyawan maupun oleh perusahaan tempat kerja, tetapi
masih juga terjadi kasus gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja yang di alami
oleh karyawan di institusi manapun. Oleh sebab itu, pelayanan kuratif dan
rehabilitasi tetap diprogramkan oleh institusi kerja terutama perusahaan
berisiko. Pelayanan kuratif yang perlu dilakukan antara lain :
a. Klinik
Klinik di lingkungan kerja sangat
penting bagi karyawan yang mengalami gangguan kesehatan atau kecelakan kerja
yang bersifat minor. Gangguan kesehatan atau kecelakaan minor yang dialami oleh
karyawan kalau tidak segera dilakukan penanganan atau pertolongan pertama bisa
berakibat gangguan kesehatan yang besar sehingga memerlukan perawatan di rumah
sakit. Oleh sebab itu, perusahaan yang besar wajib menyelenggarakan klinik atau
poliklinik di lingkungan tempat kerja. Bagi perusahaan yang kecil perlu ada unit
PKK (Pertolongan Pertama Kecelakaan ).
b. Psikiater/psikolog
Kelelahan fisik akibat kerja yang
terjadi pada karyawan seperti telah berkali-kali dan berlanjut menjadi
kelelahan mental. Kelelahan mental yang terus menerus, ditambah dengan
persoalan pribadi, keluarga, hubungan dengan teman kerja dan sebagainya yang di
alami oleh karyawan dapat mengakibatkan depresi pada karyawan yang
bersangkutan. Apabila sudah terjadi maka petugas kesehatan, termasuk dokter
umum di tempat kerja tersebut tidak mampu menanganinya. Oleh sebab itu, bagi
perusahaan-perusahaan yang beresiko tinggi wajib menyediakan seorang psikiater.
Sumber: https://lanangtaruna.wordpress.com/2012/11/30/pemeliharaan-tenaga-kerja/
Sumber: https://lanangtaruna.wordpress.com/2012/11/30/pemeliharaan-tenaga-kerja/